Bhabinkamtibmas Sambang Perangkat Desa Untuk Tingkatkan Wajib Lapor 1 x 24 Bagi Tamu
Polres Madiun – Anggota Bhabinkamtibmas Desa Darmorejo Ds. Darmorejo Bripka Suswanto melaksanakan kegiatan sambang kepada perangkat Desa Darmorejo, Kec.Mejayan, Kab.Madiun Bapak Siswoyo selaku Stap Desa Darmorejo.Senin siang (17/07/2017)
Bhabinkamtibmas Bripka Suswanto sambang kepada perangkat Desa Darmorejo tidak lupa memberikan pesan – pesan kamtibmas agar bersama sama mencegah tindak pidana terorisme dengan selalu menjaga Persatuan dan Kesatuan serta tetap membudayakan wajib lapor kepada ketua Rt setempat bagi tamu yang bermalam 1 x 24 Jam.
Diharapkan dengan budaya wajib lapor kepada ketua Rt setempat bagi tamu yang bermalam dapat menciptakan situasi kamtibmas Ds.Darmorejo aman, tertib dan kondusif karena akhir – akhir ini marak faham radikal yang mengganggu kamtibmas. (git)
from BERITA POLISI http://ift.tt/2vuve6s
via IFTTT
Post a Comment