Header Ads

KASUBBIDANG DATA SOSIAL-EKONOMI : TIDAK ADA KEBOHONGAN PUBLIK

Terkait dengan keberhasilan Tim Satgas Pangan dalam membongkar mafia pangan di gudang beras PT. IBU, Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Subbidang Data Sosial-Ekonomi pada Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pertanian Dr Ana Astrid mengatakan, “tidak ada kebohongan publik.” Subsidi beras yang dimaksud adalah pada saat memproduksi beras, “Yang dimaksud beras memperoleh subsidi adalah dalam memproduksi beras tersebut, ada subsidi input yaitu subsidi benih Rp 1,3 triliun dan subsidi pupuk Rp 31,2 triliun, bahkan ditambah lagi ada bantuan sarana dan prasarana bagi petani dari Pemerintah yang besarnya triliunan juga” tambahnya.

Untuk subsidi beras sejahtera (Rastra) untuk rumahtangga sasaran (pra sejahtera) sekitar Rp 19,8 triliun yang distribusinya satu pintu melalui BULOG, dan tidak diperjual-belikan di pasar. Kemudian Dr Ana menyampaikan menjelaskan, “varietas IR64 merupakan salah satu benih padi dari Varietas Unggul Baru (VUB), diantara varietas Ciherang, Mekongga, Situ Bagendit, Cigeulis, Impari, Ciliwung, Cibogo dan lainnya. VUB ini total digunakan petani sekitar 90 persen dari luas panen padi 15,2 juta hektar setahun.”

Kebutuhan terhadap IR64 ini sangat tinggi, sehingga setiap akan mengganti varietas baru selalu diistilahkan dengan “IR 64” baru. Akibatnya seringkali diistilahkan varietas unggu baru itu adalah sejenis IR. Apapun varietasnya ya sebagian petani menyebut benih jenis IR. Karena IR 64 merupakan benih padi favorit petani, “Memang benih padi varietas IR64 cukup lama populer sejak tahun 80-an, sehingga sering menjadi sebutan tipe beras, dengan ciri bentuk beras ramping dan tekstur pulen, masyarakat sering menyebut beras IR, meskipun sebenarnya varietas VUB nya beda-beda, bisa Ciherang, Impari dan lainnya,” jelasnya.

Dr. Ana mengungkapkan bahwa, “Seluruh beras medium dan premium itu kan berasal dari gabah varietas Varietas Unggul Baru (VUB) yaitu IR64, Ciherang, Mekongga, Situ Bagendit, Cigeulis, Impari, Ciliwung, Cibogo dan lainnya yang diproduksi dan dijual dari petani kisaran Rp 3.500-4.700/kg gabah.” Perusahaan membeli Gabah dari Petani dengan harga yang sama kemudian diolah menjadi beras medium dengan harga yang normal medium juga. “Jadi perusahaan ini membeli gabah/beras jenis varietas VUB dan harga beli dari petani relatif sama, selanjutnya dengan prosessing/ diolah menjadi beras premium dan dijual ke konsumen dengan harga tinggi. Ini yang menyebabkan disparitas harga tinggi, marjin yang mereka peroleh tinggi bisa 100 persen, mereka memperoleh marjin di atas normal profit, sementara petani menderita dan konsumen menanggung harga tinggi”.

The post KASUBBIDANG DATA SOSIAL-EKONOMI : TIDAK ADA KEBOHONGAN PUBLIK appeared first on HALO DUNIA.



from HALO DUNIA http://ift.tt/2tBkIhg
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.