Header Ads

Mengaku Wartawan, Pria Ini Diamankan Karena Bawa Airgun

Kepala Kepolisian Sektor Sunggal Komisaris Polisi Daniel Marinduri membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang Pria bernama Budi Utomo (37), warga Jalan Medan-Binjai KM 13,5, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara.

Mengaku sebagai wartawan dari media Baris, ia diamankan petugas karena kedapatan membawa senjata jenis airgun saat datang ke Mapolsek Sunggal.

Berawal dari pemeriksaan yang dilakukan personel jaga yang mana waktu itu Budi akan masuk ke Mapolsek, namun saat akan diperiksa Budi malah melarikan diri dan membuat petugas jaga curiga.

“Petugas kita kemudian bisa menangkap yang bersangkutan saat masih berada di depan Mapolsek. Saat kita periksa tas yang dibawanya, terdapat sepucuk airgun jenis MP-654-K Cal-4,5 mm lengkap dengan amunisinya. Senjata tersebut tidak berijin,”ujar Kompol Daniel, Rabu (12/7/2017).

Kompol Daniel mengaku, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku jika senjata itu miliknya. Senjata tersebut dibeli tersangka tiga tahun lalu seharga Rp.6 Juta.

“Saat ini tersangka dan barang bukti senjata itu sudah kita amankan di Polsek. Tersangka rencananya akan kita jerat dengan Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Ancamannya 10 tahun penjara,”tandasnya.

Foto Divisi Humas Polri.


from BERITA POLISI http://ift.tt/2v31tuc
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.