Header Ads

Penggunaan Media Sosial Untuk Anak-Anak Wajib Dibatasi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyetujui pernyataan Presiden Jokowi agar anak-anak yang belum berusia 13 tahun tidak memiliki akun media sosial. Sebab hal itu demi menghindarkan pengaruh negatif. Maklum, media sosial saat ini banyak sekali bertebaran informasi-informasi yang mengandung konten negatif, sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi pola pikir anak-anak.

“Jadi begini, mungkin untuk menghindari pengaruh negatif dari media sosial sampai dengan umur 13 tahun, tidak usah punya akun media sosial,” ujarnya ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I di Gedung DPR RI, Jakarta, Kemarin, Senin (25/7).

Meski begitu, bukan berarti anak-anak yang masih usia di bawah 13 tahun tak diperbolehkan terpapar teknologi digital. Media sosial merupakan pengecualian dari banyaknya adopsi teknologi. Namun, bagi anak-anak usia itu, tetap harus diperkenalkan tentang teknologi digital.

“Mereka sih belajarnya harus e-learning dan sebagainya. Dan untuk akses kepada perkembangan teknologi, itu justru harus diberikan. Tetapi, caranya kan melalui white list kan, itu yang diinstal di sekolah-sekolah. Diperlukan kerja sama antara instansi terkait juga,” katanya.

Pria yang akrab disapa Chief RA ini juga mengakui telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menerapkan hal itu.

“Sudah pasti, saya sudah bicarakan hal itu kepada Prof Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Saya juga sudah berbicara dengan ibu Yohana Yambise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Pada dasarnya kita semua setuju,” jelasnya.

The post Penggunaan Media Sosial Untuk Anak-Anak Wajib Dibatasi appeared first on HALO DUNIA.



from HALO DUNIA http://ift.tt/2tWDj2T
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.