Header Ads

Polri Dalami 430 WNI Yang Dideportasi Dari Turki, Apakah Terlibat Terorisme

Jakarta, Detik.in – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait warga negara Indonesia terduga ISIS yang dideportasi dari Turki.

Polri akan memastikan apakah WNI tersebut masuk ke dalam jaringan kelompok teroris atau tidak.

“Nanti kami akan lakukan pemeriksaan oleh Densus 88, verifikasi apakah dia terlibat jaringan atau tidak,” ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/7).

Tito mengatakan, jika terbukti mereka masuk ke dalam kelompok radikal, Polri tidak bisa berbuat apa-apa. Tito menyayangkan hal tersebut karena kriminalisasi anggota kelompok teroris tidak diatur dalam undang-undang.

Mereka bisa dikenakan sanksi pidana jika ada pelanggaran administrasi seperti dokumen palsu.

“Itu salah satu kelemahan undang-undang kita yang masuk dalam revisi. Yang ikut dalam gerakan terorisme di luar negeri bisa dipidanakan di sini. Selama ini, undang-undang itu belum ada,” kata Tito.

Tito mengatakan, pemerintah telah berupaya menekan keberangkatan WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. Namun, ada saja cara mereka menyembunyikan niat mereka yang sebenarnya.

Seringkali, kata Tito, mereka menyamar sebagai turis di Turki, kemudian menyeberang ke Suriah.

“Pernah ada yang ikut umrah, tiba-tiba lari ke Turki. Dari Turki masuk ke Suriah,” kata Tito.

Oleh karena itu, langkah koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan. Di dalam negeri, Polri bekerja sama antara lain dengan pihak Ditjen Imigrasi dan Bea Cukai.

“Kalau keluar tentunya dengan jaringan intelijen di Turki, jaringan intelijen di negara lain kami saling berkomunikasi untuk menyetop mereka berangkat,” kata Tito.

Kementerian Luar Negeri menyebut, sepanjang 2015-2017, ada 430 WNI yang dideportasi dari Turki. Rinciannya, 193 WNI di tahun 2015, 60 WNI di tahun 2016 dan 177 WNI di tahun 2017.

Meski begitu, WNI yang dideportasi itu belum bisa dipastikan sebagai simpatisan ISIS dan hendak menyebrang ke Suriah. Perlu ada pemeriksaan lebih lanjut apakah mereka terkait ISIS dan terancam sanksi pidana. (Donny).



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2tlwqfM
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.