Header Ads

Wakapolsek Taman Polresta Sidoarjo Himbau Kepada Pelajar Untuk Hindari Narkoba

Bertempat di SMK Muhammadiyah 2 Taman di Jl. Raya Sawunggaling 121 Jemundo Taman, RT 04 / 02, Jemundo, Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Wakapolsek Taman Polres Sidoarjo, AKP Suwarto, bersama Panit I Lantas Polsek Taman, IPDA I Gde Budayasa, menjadi narasumber dalam kegiatan FORTASI (Forum Ta’aruf dan Orientasi Siswa) yang bertema “Dengan FORTASI Kita Bangun Pendidikan Karakter Guna Menyiapkan Generasi Unggul” Selasa (18/7/2017)

Kegiatan dimulai dengan pembukaan pada pukul 09.00 WIB yang dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber. Wakapolsek Taman Polres Sidoarjo AKP Suwarto menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada siswa baru SMK Muhammadiyah 2 Taman mengenai penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Wakapolsek Taman Polresta Sidoarjo AKP Suwarto berulang-ulang kali menekankan kepada siswa dan siswi SMK Muhammadiyah 2 Taman agar jangan sekali-kali mencoba untuk menggunakan narkoba maupun zat adiktif lainnya. ”Karna hanya dengan sekali saja mencoba barang haram tersebut dapat menyebabkan kecanduan, dan apabila sudah menjadi pecandu narkoba, efek negatifnya tidak hanya dirasakan oleh diri kita sendiri namun juga keluarga karna tidak hanya mengalami perubahan secara fisik, mental dan pola pikir saja, namun pecandu narkoba juga dapat dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan sanksi pidana”, jelas Wakapolsek Taman Polres Sidoarjo AKP Suwarto.

Wakapolsek Taman Polresta Sidoarjo AKP Suwarto meminta salah satu siswa agar membacakan efek negatif yang ditimbulkan apabila mengkonsumsi narkoba agar benar-benar dipahami oleh siswa sehingga dapat menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba. Setelah diberikan penjelasan mengenai Narkoba oleh Wakapolsek Taman, siswa SMK Muhammadiyah 2 Taman mendengarkan penjelasan mengenai Etika berlalu lintas dan Program ‘Save Our Students’ yang disampaikan oleh Panit I Lantas Polsek Taman Polres Sidoarjo, IPDA I Gde Budayasa.

Terkait dengan Program SOS, IPDA I Gde menyampaikan kepada siswa baru SMK Muhammadiyah 2 Taman yang belum memiliki SIM tentang bahaya nya anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor sendiri. Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan, jika kita menggunakan sepeda motor namun tidak mempunyai SIM maka sudah jelas bahwa melanggar peraturan lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009”, ungkap IPDA I Gde.

Kegiatan diakhiri dengan ucapan terimakasih oleh panitia FORTASI dan diharapkan siswa SMK Muhammadiyah 2 Taman bisa menjadi contoh bagi pelajar – pelajar yang lain dan bisa menjadi pelopor dan kebanggan baik bagi orangtua dan keluarga maupun bagi sekolah dan lingkungan sekitar.



from BERITA POLISI http://ift.tt/2uxZ2St
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.