Header Ads

Jangan Lengah, Di Tulangan Sudah Tertangkap Seorang Pria Curi Parfum Dengan Modus Tukar Uang

TRIBRATANEWS POLRESTA SIDOARJO-Usai mengamen dari kampung ke kampung, Abdul Amin alias Gondrong, 35, mampir ke minimarket di Dusun Ngemplak, Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan. Tujuannya untuk menukar uang receh. Namun, ketika kasir sedang menghitung uang receh hasil ngamennya, warga Desa Bangsri, RT 10 RW 5, Kecamatan Sukodono, ini mengambil dua botol parfum dan menaruh di dalam tasnya.

Aksi pencurian tersebut diketahui kasir melalui kamera CCTV. Kemudian dilaporkan ke Polsek Tulangan Polres Sidoarjo. Akhirnya, tersangka Abdul Amin dicokok Polisi, Senin (14/8) pukul 21.00 Wib.

Kanireskrim Polsek Tulangan Aiptu Bambang Santoso menjelaskan, tersangka mengambil parfum karena yakin tidak diketahui penjaga minimarket. “Sembari kasir menghitung uang, tersangka berputar di dalam minimarket dengan alasan membeli barang keperluannya,” tutur Kanireskrim Polsek Tulangan Polres Sidoarjo Aiptu Bambang Santoso, Selasa (15/8).

Setelah kasir selesai menghitung, tersangka pun segera datang untuk mengambil uang.

Dia merasa aksinya tidak diketahui si kasir minimarket tersebut. Padahal, kasir sudah memantau gerak-geriknya. Termasuk saat mengambil dua botol parfum dan memasukkannya ke tas. Saat itu, petugas minimarket menghubungi pihak kepolisian.

“Usai menerima uang dari penukaran recehan, kami masuk. Tersangka langsung kami amankan. Saat kami geledah, ternyata di dalam tasnya ada dua botol minyak wangi,” jelasnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah lima kali melancarkan aksinya dengan modus yang sama: menukarkan uang receh. Dia mengambil parfum untuk dijual di Larangan, Candi, dengan harga Rp 30 ribu per dua botol. “Uangnya digunakan untuk ngopi dan beli rokok,” kata Bambang.

Menurut Kanireskrim Polsek Tulangan Polresta Sidoarjo, tersangka Abdul Amin alias Gondrong juga pernah tersangkut masalah hukum karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

from TRIBRATANEWS POLRESTA SIDOARJO http://ift.tt/2wcQjGe
via IFTTT



from BERITA POLISI http://ift.tt/2uHy6Ru
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.