Header Ads

beritapolisi.comBojonegoro, Pengerjaan proyek akses jalan pengembangan gas Lapangan Unitisasi Jambaran Tiung Biru (J-TB) di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terkendala lantaran aktifitas pengerjaan diberhentikan warga.

Dengan dikoordinasi oleh Jupri pada hari sebelumnya yakni, Rabu (2/8/2017) warga melakukan unjuk rasa dilokasi pengerjaan proyek akses jalan pengembangan gas lapangan unitisasi jambaran tiung biru (J-TB) yang terletak di tanah milik perhutani masuk wilayah Desa Kaliombo, kecamatan Purwosari, Kabupaten bojonegoro.

Dalam unjuk rasa tersebut warga meminta seluruh aktivitas pengerjaan diberhentikan dengan cara mengusir seluruh tenaga kerja dan alat berat milik PT.DASP (Subkontraktor).

Unjuk rasa dilatarbelakangi bahwa masyarakat Desa Kaliombo menganggap tidak ikut dilibatkan dalam pengerjaan proyek teesebut. Sehingga alat berat milik PT. DASP tidak boleh beroperasi karena diketahui pemiliknya dari Desa Lain.

Dengan adanya kejadian unjuk rasa tersebut melalui saluran handphone (HP) media ini berusaha mengonfimasi Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S. Bintoro, SH, SIK, M.Si perihal kejadian tersebut.

“Latar belakang unjuk rasa tidak diperbolehkannya alat berat tersebut beroperasi karena pihak masyarakat Desa Kaliombo menganggap bahwa untuk pengerjaan proyek, baik pengadaan tenaga kerja maupun alat berat harus dikerjakan oleh masyarakat Desa Kaliombo bukan dari wilayah desa lainnya.

“Sedangkan alat berat yang masuk diwilayah Desa Kaliombo tersebut berasal dari PT. DASP yang mana diklaim bahwa PT. DASP merupakan milik dari Sudawam yang merupakan Kepala Desa Pelem dan tenaga kerja yang direkrut sebagaian besar berasal dari Desa Pelem,”Jelas Kapolres Bojonegoro kepada  media iniJumat (4/8/2017).(mus)



from BERITA POLISI http://ift.tt/2wjaNL2
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.