Meminimalisir Kecelakaan, Sat Lantas Polres Bojonegoro Gelar Razia Kendaraan
beritapolisi.com – Bojonegoro | Guna meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya, Sat Lantas Polres Bojonegoro kembali menggelar razia kendaraan.
Razia kendaraan baik roda dua maupun roda empat tersebut dilakukan di Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Sawunggaling Kota Bojonegoro, Sabtu (5/8/2017) yang di mukai dari pukul 14.30 sampai dengan puku 16.00 WIB.yang dipimpim oleh kanit Turjawali Ipda Luluk Sulistiyono,SH.
Dalam giat razia tersebut, Sat Lantas Polres Bojonegoro berhasil menindak 100 pengendara yang terlihat kasat mata melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya.
“Ada 92 surat kendaraan dan 8 kendaraan telah kami amankan sebagai barang bukti. Bahwa razia kali ini digelar sebagai bentuk menertibkan para pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti bagi pengendara roda dua tidak memakai helm berstandart SNI, tidak memasang spion dikedua sisi dan memakai knalpot yang tidak sesuai spektek pabrikan,”ujar Luluk.
Sementara itu, bagi pengendara roda empat atau lebih, bentuk pelanggaran peraturan lalu lintas yaitu seperti para pengendara tidak memakai sabuk pengaman serta memuat muatan yang melebihi kapasitas.
Selain itu, para pengendara tidak membawa kelengkapan berkendara seperti surat-surat berkendaraan yang syah serta melanggar rambu-rambu lalu lintas. Kecelakaan dijalan raya berawal adanya pelanggaran rambu-rambu dan peraturan lalu lintas,”terang Kanit Turjawali.
Dalam razia yang digelar selama satu setengah jam tersebut, Kanit Turjawali melibatkan sebanya 14 personil dari staf dan regu 3 unit Turjawali Sat Lantas Polres Bojonegoro.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dan jadikanlah keselamatan sebagai kebutuhan”, pungkas Ipda Luluk.
from BERITA POLISI http://ift.tt/2hxVMBC
via IFTTT
Post a Comment