Menghina Institusi Polri dan Negara Lewat Dunia Maya Anggota Satpol PP Diamankan Polresta Barelang
beriatapolisi.com – Barelang | Berawal dari kicauan status yang berbau penghinaan dan unsur sara melalui dunia maya akun Facebook miliknya seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Jodoh, Batam Kepulauan Riau diamankan anggota Opsnal Buser Polresta Barelang.
Hotmananda Hosoloan Banjar Nahor Parmonangan (27) alamat, Bengkong Kodim Blok – B/45. Kecamatan Kota Batam Kepulauan Riau, adalah pemilik nama akun fecebook Banjar Zail.
Pemilik akun Facebook Banjar Zail yang diketahuhui bekerja di satuan polisi pamong praja di daerah jodoh ,kecamatan Batu Ampar kota Batam tersebut diketahui antara tanggal (8/3/2014) dan (15/3/2014) telah menulis status di akun fecebooknya dengan kata-kata penghinaan terhadap institusi kepolsian dan negara.
//Indonesia merdeka,indonesia biadap sama aja Malam minggu di rumah…
//Polisi Batam, macam ta*…Yang gak senang polisi lantas batam main kita,naik mobil z razia,puk*mak Gak da duit polisi ta*.(bunyi dari pemilik akun Facebook Banjar Zail).
Berdasrkan laporan dari pihak yang merasa di rugikan, atas status tersangka tersebut, Unit Opsnal Buser Polresta Barelang melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Banjar Zail yang diketahui bernama Hotmananda Hosoloan Banjar Nahor Parmonangan.
Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (5/8/2017) sekitar pukul 15.30 WIB, di Pos Satuan Polisi Pamang Praja, Jodoh, Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, Kepulauan Riau.
Sementara itu dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumblah barang bukti diantaranya satu Unit Handphone merk Xiomi warna silver serta satu lembar Print yang berisi tulisan penghinaan terhadap negara dan kata-kata kator yang ditujukan kepada instansi kepolisian.
Guna keperluan penyidikan lebih lanjut, pelaku ujaran kebencian tersebut beserta barang bukti diamankan di Polresta Barelang, Batam Kepulauan Riau.(mus)
from BERITA POLISI http://ift.tt/2uc5lbm
via IFTTT
Post a Comment