Hanura Jatim Tetap Dukung OSO
SURABAYA – Gonjang-ganjing konflik politik yang kian memanas di tubuh Partai Hanura, masih berlanjut. Usai memilih Marsdya TNI (purn) Daryatmo sebagai (Plt) Ketum, kubu Sekjen Syarifuddin Sudding akhirnya menetapkan Daryatmo sebagai Ketum, menggantikan Oesman Sapta Odong (OSO) pada Munaslub yang digelar di Kantor DPP Hanura, Kamis (18/1/2018) tadi. Dikutip dari berbagai sumber, Munaslub versi kubu ‘Ambhara’ tersebut diklaim diikuti oleh perwakilan dari 27 DPD dan ratusan DPC se-Indonesia.
Seperti diketahui, Ketum Hanura OSO dilengserkan oleh kubu ‘Ambhara’ melalui surat mosi tidak percaya yang diteken oleh sejumlah DPD dan DPC, pada 15 Januari lalu. Terkait hal tersebut, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Timur, H.Kelana Aprilianto menyatakan bahwa DPD Hanura Jatim dengan tegas mencabut surat mosi tidak percaya kepada OSO dan menyatakan dukungan atas kepemimpinan OSO sebagai Ketum Hanura periode 2015-2020.
“Kami telah mencabut surat mosi tidak percaya tersebut dan tetap memberikan dukungan kepada Bapak OSO sebagai Ketum Hanura. Karena kami melihat adanya upaya kudeta yang tidak konstitusional kepada OSO. DPD Hanura Jatim tetap solid dan satu barisan bersama ketua DPD,” tegas Kelana Aprilianto saat dihubungi Kamis (18/1/2018) malam.
Menurut Kelana yang saat dihubungi sedang menjalankan ibadah Umroh di tanah suci tersebut, keputusan DPD Hanura Jatim untuk tetap merapat ke OSO, didukung oleh 36 DPC se-Jatim. “Mayoritas DPC seluruh Jatim tetap mendukung kepemimpinan OSO, meski ada 2 DPC yang ke kubu sebelah,” ujar Kelana. Sementara itu dari info yang didapat, kepengurusan DPP Hanura yang baru dibawah kepemimpinan OSO dengan Sekjen Herry Lontung, telah mendapat SK pengesahan dari Kemenkumham pada Rabu (17/1/2018) kemarin. SK yang ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H Laoly dengan Nomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 tersebut berisi tentang Retrukturisasi, Reposisi dan Revitaliasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat, Masa Bakti 2015-2020. (rbt)
from Halo Dunia Network http://ift.tt/2DKHsgz
via IFTTT
Post a Comment