Anggota Polres Gresik Kembali Ringkus Pemakai Sabu Kawasan Veteran
Aparat Kepolisian Sektor Kebomas terus memantau keberadaan warung kopi (warkop) yang ada di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas. Pasalnya, di tempat tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Terbukti, setelah cukup lama diawasi, polisi berhasil menangkap Slamet Riyadi, 25, warga Desa Binor RT 09/RW 07 Kecamatan Paiton, Probolinggo salah satu pengguna sabu-sabu yang sering bertransaksi di salah satu warkop.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa warkop yang ada di Jalan Veteran sering digunakan untuk transaksi. Polisi kemudian menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengawasan selama tiga hari.
Polisi kemudian mencurigai gerak-gerik pelaku yang saat itu berada di salah satu warkop. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan 2 paket sabu disimpan di saku celana sebelah kanan dan saku belakang.
Kanit Reskrim Polsek Kebomas Iptu Nur Sugeng Ari Putra mengatakan memang banyak laporan dari masyarakat jika warkop di Veteran sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Hasilnya kami berhasil menangkap pelaku yang sedang melakukan transaksi di salah satu warkop, ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua paket sabu seberat 1,40 gram, 1 buah HP serta 1 celana jeans warna hitam. Barang bukti sudah kami amankan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, katanya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) huruf (a), sub pasal 127 ayat (1) huruf (a), UU RI no 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. “Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut,” imbuhnya.
from Halo Dunia Network https://ift.tt/2JhbsCB
via IFTTT
Post a Comment