Header Ads

AIPTU Marem Nurhadi Berikan Himbauan Kamtibmas Di Hiburan Tayub

Polres Madiun – Tayub merupakan salah satu kesenian Jawa yang mengandung unsur keindahan tarian, tarian yang dilakukan oleh beberapa orang secara berbaris. Sampai saat ini hiburan Tayub masih sangat mengakar di wilayah Saradan, diantaranya di Desa Sumberbendo Kecamatan Saradan kabupaten Madiun yang juga masih melestarikan Tayub dalam rangka sedekah bumi. Selasa(25/7/17). malam.

Banyaknya masyarakat yang masih menyukai Tayub, Polsek Saradan jadikan Tayub sebagai sarana menyampaikan pesan kamtibmas kapada masyarakat. Aiptu Marem Nurhadi Bhabinkamtibmas desa sumberbendo yang melaksanakan pengamanan Tayub sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas kapada masyarakat. Dia berpesan kepada pecinta Tayub agar tidak lupa mengkunci kendaraan saat ditinggal melihat Tayub.

Dia juga mengatakan, sekarang ini banyak sekali penipuan dengan memberikan sejumlah uang dan di janjikan akan diberikan pekerjaan, semua itu bohong, kepada masyarakat diharapkan tidak mudah percaya bila ada orang yang menawari pekerjaan dengan cara tersebut.

Pardi selaku salah satu tokoh masyarakat Desa Sumberbendo mengatakan, dengan adanya Tayub masyarakat Desa baik tua maupun muda kumpul jadi satu untuk menikmati kesenian tersebut, dan setiap ada kesenian tersebut pihak kepolisian dari Polsek Saradan selalu hadir untuk memberikan pesan pesan kamtibmas.

“Dengan adanya Tayub ini sebagai ajang untuk kumpul warga desa, baik tua maupun muda kumpul jadi satu di sini, bhabinkamtibmas Polsek juga hadir,” ucap salah satu tokoh masyarakat.

Sementara itu kapolsek Saradan AKP Marthinus Tjanu saat ditemui mengatakan setiap ada ijin keramaian di wilayah hukum Polsek Saradan, pihaknya akan melaksanakan pengamanan serta memberikan himbauan kamtibmas kapada masyarakat, supaya masyarakat merasa aman, nyaman dan dekat dengan polisi.

Setelah memberikan himbauan kamtibmas kapada masyarakat, Aiptu Marem Nurhadi beserta anggota jaga duduk dan menikmati alunan musik gamelan Tayub.(srd)



from BERITA POLISI http://ift.tt/2tBn1gi
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.