Header Ads

Bareskrim Sita Uang 7,8 Miliar Dari PT. Kimia Farma Terkait Korupsi Pengadaan Alkes Tahun 2016

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menyita uang sebesar 7,8 miliar rupiah dari PT. Kimia Farma.

Kepala Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, Penyidik Tipikor Polri menyita uang sebesar 7,8 miliar rupiah dari PT. Kimia Farma selaku pelaksana pekerjaan pengadaan alat kesehatan dasar Deprtemen Kesehatan RI.

Dalam perkara ini Bambang Sardjono selaku Sekretaris Ditjen Binkesmas telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus korupsi ini bermula terkait pengadaan alat kesehatan dengan anggaran mencapai Rp 65,7 miliar di tahun anggaran 2006.

Foto Divisi Humas Polri.


from BERITA POLISI http://ift.tt/2uu0HJI
via IFTTT

No comments

Powered by Blogger.